Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat melalui koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional Tahun Anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025, dengan pendanaan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
Baca: Ganjar: Pemimpin Tidak Bisa Hanya Asal Kerja
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi dan dukungan pembangunan jalan ini,” kata Lesty, Rabu (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. Ruas tersebut dinilai memiliki peran strategis karena menjadi penghubung penting antara jalan provinsi dan jalan nasional.
Selain proyek yang telah rampung, Lesty memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung akan berlanjut pada 2026 melalui program pembangunan lanjutan.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung, termasuk ruas lanjutan di kawasan Purwotani sepanjang sekitar 10 kilometer.
Baca: Megawati Soekarnoputri Kunjungi Kantor Baru Megawati Institute
“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani hingga Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Lesty berharap pembangunan jalan yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas antardaerah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah secara merata.

















































































