Bupati Badung Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018

Giri menyampaikan penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018.
Jum'at, 19 Juli 2019 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Badung, Gesuri.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 saat Sidang Paripurna DPRD Badung.

Pendapatan daerah pada PPAS 2020 dirancang sebesar Rp6,8 triliun lebih, menurun Rp929 miliar lebih atau 11,95 persen dari APBD induk 2019 sebesar Rp7,7 triliun lebih, ujar Bupati Giri Prasta, di Mangupura, Bali, Jumat (19/7).

Baca:Seluruh Fraksi di DPRD Landak Terima PPAPBD2018

Ia mengatakan, pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp6 triliun lebih, dana perimbangan Rp515,9 miliar dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp306 miliar.

Belanja daerah dirancang Rp6,8 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp3,6 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,3 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah pada PPAS 2020 tidak dirancang. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah untuk APBD 2019 sebesar Rp161 miliar.

Baca juga :