Ikuti Kami

Seluruh Fraksi di DPRD Landak Terima PP APBD 2018

Karolin menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018.

Seluruh Fraksi di DPRD Landak Terima PP APBD 2018
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Foto: Antara.

Ngabang, Gesuri.id - Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Landak menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Landak untuk dibahas menjadi Perda.

"Tadi kita dengar sendiri dimana fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Landak menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018 . Dari pandangan umum tersebut, semua fraksi yang ada menerima Raperda ini untuk selanjutnya dibahas menjadi perda," kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa di Ngabang, Rabu (19/6).

Baca: DPRD Semarang Serahkan 3 Nama Calon Direksi PDAM

Sebelumnya pada hari Senin 17 Juni 2019, Bupati Landak menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Landak.

Secara umum fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dapat menerima dan meneruskan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018.

Dari tujuh fraksi dalam hal menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut, ada empat fraksi yang memberikan saran dan rekomendasi, yaitu Fraksi Demokrat, Nasdem, Gerindra, Golongan Karya (Golkar).

Fraksi partai Demokrat menyampaikan masukan terhadap beberapa item tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2018.

Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah benar-benar dapat menggali pendapatan asli daerah Kabupaten Landak secara maksimal, khususnya di bidang perpajakan daerah Kabupaten Landak agar kedepannya mampu meningkat.

Selanjutnya fraksi Partai Nasdem menyampaikan apresiasi dan harapannya agar perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.

Perlu adanya peningkatan pada penatausahaan aset di lingkup pemerintah Kabupaten Landak agar lebih tertib selain meningkatkan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi perioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan agar proses pembahasan RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Landak.

Selain itu Fraksi Partai Gerindra mencermati dan menelaah tentang laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 Kabupaten Landak minta penjelasan terhadap pengelolaan penerimaan piutang daerah terutama yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengelolaan dana pemberdayaan ekonomi rakyat yang sampai sekarang belum di selesaikan.

Baca: PDI Perjuangan Sultra Buka Peluang Figur Non Kader

Menanggapi pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima baik masukan yang diberikan sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Landak agar ke depan bisa menjadi lebih baik.

"Kita bersyukur Raperda yang diajukan ke DPRD sudah diterima untuk segera dibahas, walaupun ada masukan saran yang diberikan oleh beberapa fraksi kita menerima baik saran-saran itu sebagai bahan evaluasi agar ke depan kinerja kita dalam mengelola APBD bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Karolin.

Quote