Buleleng, Gesuri.id Bupati Buleleng yang juga politisi PDI Perjuangan, I Nyoman Sutjidra, memastikan perombakan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng tidak akan merugikan aparatur sipil negara (ASN).
Sutjidra menjelaskan, perombakan ini meliputi penggabungan dan pemekaran sejumlah OPD agar kinerja birokrasi lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Kami berharap dengan penataan ini, gerak OPD lebih efektif dan efisien, ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap posisi ASN telah dihitung secara cermat berdasarkan kebutuhan organisasi. Tidak ada yang tersakiti. Tidak ada demosi, justru ada promosi dan mutasi sesuai merit, tegasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi ini dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta agar kinerja ASN terekam dan dinilai objektif.
Penataan ini adalah bagian dari langkah menuju birokrasi modern dan profesional di Kabupaten Buleleng, tuturnya.