Buleleng, Gesuri.id – Bupati Buleleng yang juga politisi PDI Perjuangan, I Nyoman Sutjidra, memastikan perombakan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng tidak akan merugikan aparatur sipil negara (ASN).
Sutjidra menjelaskan, perombakan ini meliputi penggabungan dan pemekaran sejumlah OPD agar kinerja birokrasi lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik. “Kami berharap dengan penataan ini, gerak OPD lebih efektif dan efisien,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap posisi ASN telah dihitung secara cermat berdasarkan kebutuhan organisasi. “Tidak ada yang tersakiti. Tidak ada demosi, justru ada promosi dan mutasi sesuai merit,” tegasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi ini dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta agar kinerja ASN terekam dan dinilai objektif.
“Penataan ini adalah bagian dari langkah menuju birokrasi modern dan profesional di Kabupaten Buleleng,” tuturnya.
Sutjidra berharap, perubahan struktur OPD menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk memperkuat semangat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Sutjidra mengeklaim penataan struktur OPD itu dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta yang diterapkan di lingkungan ASN. Dengan sistem ini, dia berujar, kinerja pejabat dari eselon III hingga eselon II terekam dan dinilai secara objektif.