Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, meresmikan operasional Pos rel kereta JPL atau Pos Jaga jalur Perlintasan Langsung 54, Rabu (10/12/2025) di desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum.
Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Perhubungan Nasional 2025 yang menekankan pentingnya layanan transportasi yang selamat dan berkelanjutan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan keselamatan transportasi salah satu prioritas yang perlu diperhatikan dengan serius.
Dengan beroperasinya Pos JPL 54, kami sangat optimistis untuk mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan bahkan menuju target zero accident, kata Bupati Kendal, dikutip Kamis (12/12).
Dikatakannya, adanya Fasilitas pos yang lebih nyaman juga diyakini akan mendukung kinerja petugas semakin profesional.