Bupati Elisa Kambu Serahkan SK PPPK untuk 69 Guru

69 guru yang menerima SK PPPK tersebar untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP.
Senin, 05 Desember 2022 13:05 WIB Jurnalis - Haerandi

Asmat, Gesuri.id - Bupati Asmat Elisa Kambu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 untuk 69 guru yang bertugas di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Baca:Puan Dorong Kadin Perkuat UMKM Agar Jadi Tuan Rumah

69 guru yang menerima SK PPPK tersebar untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP.

Penyerahan SK PPPK berlangsung di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan, Kota Agats, baru-baru ini.

Bupati Asmat Elisa Kambu meminta kepada seluruh guru yang telah menerima SK PPPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Baca juga :