Ikuti Kami

Bupati Elisa Kambu Serahkan SK PPPK untuk 69 Guru

69 guru yang menerima SK PPPK tersebar untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP.

Bupati Elisa Kambu Serahkan SK PPPK untuk 69 Guru
Bupati Asmat Elisa Kambu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 untuk 69 guru yang bertugas di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Asmat, Gesuri.id - Bupati Asmat Elisa Kambu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 untuk 69 guru yang bertugas di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Baca: Puan Dorong Kadin Perkuat UMKM Agar Jadi Tuan Rumah

69 guru yang menerima SK PPPK tersebar untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP.

Penyerahan SK PPPK berlangsung di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan, Kota Agats, baru-baru ini.

Bupati Asmat Elisa Kambu meminta kepada seluruh guru yang telah menerima SK PPPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Kegiatan ini bukan hanya merupakan sekedar penyerahan SK PPPK, tapi lebih dari itu, tanggung jawab bagi para guru,” kata Bupati Elisa.

Bupati Elisa mengharapkan para guru ini dapat membawa dampak positif pada peningkatan pendidikan di Asmat.

“Ini merupakan semangat baru untuk dunia pendidikan kita,” tutur Bupati Elisa.

Para guru yang telah menerima SK diharapkan segera melaporkan ke tempat dimana mereka bertugas.

Bupati Elisa menambahkan, hak para guru ini akan sama dengan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca: Jokowi: Inflasi hingga Pupuk Langka Hantui Semua Negara

“Perbedaannya ASN PPPK tidak mendapatkan pensiun,” kata Bupati Elisa.

“Dengan pengangkatan meraka yang lama mengabdi akan membantu semangat bagi mereka untuk melaksanakan tugas mereka di sekolah yang berdasarkan tempat tugas,” pungkas Bupati Elisa. Dilansir dari seputarpapua.com

Quote