Bupati Fransiskus Diaan Lantik 8 Kepala Desa Terpilih Antar Waktu di Kapuas Hulu

Bupati Fransiskus Diaan menekankan pentingnya bagi para kepala desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang.
Jum'at, 13 Juni 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi melantik delapan Kepala Desa terpilih antar waktu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Kamis, 12 Juni 2024.

Para kepala desa yang dilantik berasal dari berbagai kecamatan, meliputi Desa Beringin (Kecamatan Hulu Gurung), Desa Ribang Kadeng, Desa Bahenap, Desa Nanga Raun (Kecamatan Kalis), Desa Nanga Seberuang, Desa Semitau Hilir (Kecamatan Semitau), serta Desa Pemawan dan Desa Sri Wangi (Kecamatan Boyan Tanjung).

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menekankan pentingnya bagi para kepala desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Ia secara khusus menyoroti pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Saya berharap para Kades agar betul-betul menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait bagaimana pengelolaan keuangan desa dan lain sebagainya, ujar Bupati.

Baca juga :