Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kabupaten Jepara. Pengukuhan siswa Satgas Covid-19 ini dilakukan saat kegiatan Safari Kebangsaan di SMA Negeri Pecangaan, Selasa (23/11).
Baca:Ahok Ungkap Proyek Abu-abu Bikin Serapan Anggaran Berantakan
Satgas Covid-19 tingkat pelajar SMA ini terdiri dari 23 siswa perwakilan SMA negeri dan swasta yang ada di kota ukir. Satgas ini nantinya akan turut serta melakukan usaha penanggulangan Covid-19 di sekolah masing-masing.
Bupati Dian Kristiandi meminta satgas pelajar ini menjadi pelopor dan teladan dalam pelaksanaan protocol kesehatan Covid-19 baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.