Bupati Landak Mutasi Kepala SMP dan SD

Ada 38 orang calon kepala sekolah SD dan 30 orang calon kepala sekolah SMP yang akan menerima SK.
Rabu, 19 Mei 2021 12:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan tentang mutasi, pembebasan dan pengangkatan kepala sekolah dan mutasi guru Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021, di aula utama kantor Bupati Landak, Selasa (18/5).

Baca:Konflik Israel-Palestina Tak Terkait Agama! Kemenlu Edukasi

Ada 38 orang calon kepala sekolah SD dan 30 orang calon kepala sekolah SMP yang akan menerima SK dengan turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Kadis DISDIKBUD Kabupaten Landak, Pejabat Eselon III dan IV DISDIKBUD Landak dan Koordinator Pengawas Kabupaten Landak.

Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa Menyampikan Bahwa salah satu unsur keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama adalah indeks pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu elemen dalam indeks pembangunan manusia dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan mutu setiap pendidikan. Pencapaian target tersebut menjadi tugas bersama terutama dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Kepala Sekolah.

Baca juga :