Ikuti Kami

Ima Mahdiah Minta Warga Jakarta Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Pentingnya kesadaran kolektif dalam mengelola sampah dari sumbernya agar tidak menimbulkan krisis lingkungan.

Ima Mahdiah Minta Warga Jakarta Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah, mengingatkan warga Jakarta untuk mulai membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. 

Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat masa kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang akan segera berakhir.

​“Untuk masyarakat, karena perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang akan segera selesai, sedari dini sampah sudah harus mulai dipilah. Sampah itu pada hakikatnya memang berasal dari kita sendiri,” ujar Ima saat meninjau lokasi pengolahan sampah mandiri di RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (29/9).

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

​Ima menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam mengelola sampah dari sumbernya agar tidak menimbulkan krisis lingkungan di kemudian hari.

​“Kita harus peduli dan memperhatikan hal ini sejak awal. Jika ditelantarkan, persoalan sampah akan terus bertumpuk dan menjadi masalah yang jauh lebih besar,” tegasnya.

​Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kemandirian warga RW 014 Pondok Kelapa yang telah konsisten menjalankan pengolahan sampah organik berbasis biopori, Fraksi PDIP menyalurkan bantuan berupa 12 unit toren penampung air dan dua unit mesin pencacah sampah. Bantuan tersebut disalurkan melalui koordinasi bersama PAM Jaya.

​“Bantuan toren dan mesin pencacah sampah ini disesuaikan dengan usulan pengurus RW setempat untuk memperkuat aktivitas pemilahan serta pengolahan sampah yang sudah berjalan sejauh ini,” kata Ima.

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

​Praktik baik pengelolaan sampah berbasis masyarakat di RW 014 Pondok Kelapa ini rencananya akan didorong menjadi model gerakan yang direplikasi ke seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

​Langkah strategis tersebut sejalan dengan Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

​Guna mengawal implementasi Ingub tersebut, PDI Perjuangan DKI Jakarta akan menggerakkan seluruh mesin partainya hingga tingkat bawah.

​“Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta (Ady Wijaya) akan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus hingga tingkat ranting untuk melobi dan melaksanakan gerakan pemilahan sampah biopori ini. Ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap Ingub Nomor 5 Tahun 2026,” pungkas Ima.

Quote