Bupati Manokwari Buka Ruang Dialog Revisi Perda Kota Injil

Hermus: Ada tiga hal yang sangat penting belum terakomodasi dalam perda tersebut,
Jum'at, 16 Juni 2023 15:35 WIB Jurnalis - Haerandi

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hermus Indou siap membuka ruang dialog bagi masyarakat di wilayah setempat terkait rencana pemerintah kabupaten tersebut merevisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil.

Baca;Pancasila Cup 2023 di Kuningan, M Nurdin Sumbang Bola Volley dan Jaring Net

Kita (Pemerintah Kabupaten Manokwari) pasti akan membuka dialog, kata Hermus Indou di Manokwari, Senin (12/6).

Menurut Hermus, ada tiga hal yang sangat penting belum terakomodasi dalam perda tersebut, sehingga pemerintah kabupaten setempat menginisiasi revisi, yakni pertama, efektivitas perda dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua, kata dia, perda merupakan instrumen hukum untuk menciptakan harmonisasi kehidupan antaraumat beragama, dan ketiga, redaksi setiap item harus lebih kompetitif mencakupi seluruh aspek kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah hingga masa mendatang.

Baca juga :