Bupati Manokwari Siap Terbitkan IPR Wilayah Penghasil Emas

Ketujuh wilayah adat penghasil emas yaitu: Warmomi, Wasirawi, Waramui, Kali Kasih, Meof, Wariori dan Meimas.
Rabu, 29 Juni 2022 12:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari Hermus Indou bersama para para kepala suku dari tujuh wilayah penghasil emas menyepakati aspirasi masyarakat adat tujuh wilayah penghasil emas di Kabupaten Manokwari Papua Barat, untuk penerbitan Izin Penambangan Rakyat (IPR) guna melegalkan pemanfaatan kekayaan alam tersebut.

Baca:Presiden Jokowi Bawa Bantuan Kemanusiaan Bagi Rakyat Ukraina

Pemerintah Kabupaten Manokwari siap membentuk Tim yang akan memfasilitasi pengurusan dan penerbitan IPR bagi tujuh wilayah adat penghasil emas, yaitu Warmomi, Wasirawi, Waramui, Kali Kasih, Meof, Wariori dan Meimas, ujar Bupati Hermus Indou, Sabtu (25/6) di ruang rapat Kantor Bupati Manokwari.

Bupati Manokwari menyatakan, tim kerja akan segera ditetapkan dalam SK (Surat Keputusan) yang tugasnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memfasilitasi semua proses perizinan pertambangan di wilayah Kabupaten Manokwari.

Baca juga :