Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari Hermus Indou bersama para para kepala suku dari tujuh wilayah penghasil emas menyepakati aspirasi masyarakat adat tujuh wilayah penghasil emas di Kabupaten Manokwari Papua Barat, untuk penerbitan Izin Penambangan Rakyat (IPR) guna melegalkan pemanfaatan kekayaan alam tersebut.
Baca:Presiden Jokowi Bawa Bantuan Kemanusiaan Bagi Rakyat Ukraina
Pemerintah Kabupaten Manokwari siap membentuk Tim yang akan memfasilitasi pengurusan dan penerbitan IPR bagi tujuh wilayah adat penghasil emas, yaitu Warmomi, Wasirawi, Waramui, Kali Kasih, Meof, Wariori dan Meimas, ujar Bupati Hermus Indou, Sabtu (25/6) di ruang rapat Kantor Bupati Manokwari.
Bupati Manokwari menyatakan, tim kerja akan segera ditetapkan dalam SK (Surat Keputusan) yang tugasnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memfasilitasi semua proses perizinan pertambangan di wilayah Kabupaten Manokwari.