Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, mengkritik lemahnya peran negara dalam mengawal industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Kementerian Perindustrian, Ia menegaskan bahwa pertumbuhan industri AMDK tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan Masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan di Senayan, Rabu (4/2/2027).
Legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu menilai hingga kini belum ada pemaparan yang transparan dan terukur terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan-perusahaan AMDK yang tercatat di Kementerian Perindustrian. Padahal, industri ini memanfaatkan sumber daya alam secara masif, terutama penggunaan air tanah, yang di sejumlah daerah telah memicu kekeringan dan krisis air bersih.
“Negara harus tahu dan berani membuka data. Setiap tahun, apa kontribusi sosial dan lingkungan industri AMDK? Jangan sampai eksploitasi air berjalan, tapi tanggung jawabnya nihil,” tegas Novita Hardini.
Selain soal lingkungan, ia juga menyoroti celah serius dalam pengawasan pascaproduksi (post-market). Ia mengungkapkan bahwa penurunan kualitas air kerap tidak terjadi di pabrik, melainkan di tingkat distribusi. Galon air yang disimpan dan dijemur terlalu lama di bawah terik matahari berpotensi memicu migrasi zat kimia dari plastik ke air, sehingga membahayakan kesehatan konsumen.
“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan absennya standar disiplin yang ketat dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah terhadap rantai pasok industri AMDK. Ia menegaskan, Kementerian Perindustrian tidak cukup hanya mengawal produksi, tetapi harus hadir penuh hingga ke tahap distribusi dan konsumsi.
Ia pun mendesak agar pelaku industri AMDK meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kesehatan publik, sementara pemerintah diminta memperkuat regulasi, transparansi data, serta sanksi tegas bagi pelanggaran.
“Industri boleh tumbuh, tapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” pungkas politisi fraksi PDI Perjuangan itu.

















































































