Bupati MBD: 10 Perda Menjawab Visi Misi Bumi Kalwedo

Bupati Noach mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepada pimpinan DPRD bersama seluruh anggota yang telah menggunakan hak inisiatifnya.
Rabu, 25 Mei 2022 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Maluku Barat Daya, Gesuri.id - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach mengakui peraturan daerah yang baru ditetapkan oleh DPRD dapat menjawab visi dan misi pembangunan di bumi Kalwedo.

Baca:Projo Cuma Ormas! PDI Perjuangan Yang Usung Capres 2024

Hal ini disampaikan Bupati Noach di hadapan DPRD MBD usai 10 rancangan peraturan daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah, belum lama ini.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepada pimpinan DPRD bersama seluruh anggota yang telah menggunakan hak inisiatifnya sehingga rancangan 10 perda ini boleh ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Sepuluh perda yang ditetapkan ini diharapkan dapat berguna bagi kita semua, bagi anak cucu kita dan bagi kemajuan Kabupaten Maluku Barat Daya ini dimasa yang akan datang, kata bupati.

Baca juga :