Bupati Sis 'Launching' Rumah Adat Serakop Balai Ruai

Tujuan dari pembangunan rumah adat merupakan suatu bentuk upaya pelestarian budaya dan wadah untuk bertemu, berkumpul, bermusyawarah.
Kamis, 01 Desember 2022 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meletakkan batu pertama pembangunan rumah panjang adat Serakop Balai Ruai di Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Kamis (1/12) siang.

Baca:Manuver Relawan Jelang Pilpres Ganggu Konsentrasi Presiden!

Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan tujuan dari pembangunan rumah adat merupakan suatu bentuk upaya pelestarian budaya dan sebagai wadah untuk bertemu, berkumpul, bermusyawarah, melakukan pembinaan adat istiadat, aktivitas kebudayaan dan lain sebagainya.

Rumah adat juga adalah sebagai bentuk identitas suku bangsa yang menjadi sebuah ciri khas tersendiri dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, ujarnya.

Baca juga :