Bupati Sis Serahkan 7018 Sertifikat ke 7 Desa di Selimbau

Diantaranya Desa Dalam, Desa Gudang Hilir, Desa Benuis, Desa Gerayau, Desa Nibung, Desa Titian Kuala, dan Desa Sekubah. 
Rabu, 27 April 2022 23:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Selimbau, pada Selasa (26/4).

BacaAnies Baswedan Bolos Paripurna DPRD, Gubernur Rasa Dinsos

Tercatat, jumlah total sertifikat yang diserahkan sebanyak 7018 untuk 7 desa, diantaranya Desa Dalam, Desa Gudang Hilir, Desa Benuis, Desa Gerayau, Desa Nibung, Desa Titian Kuala, dan Desa Sekubah.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sis sapaan akrabnya menyampaikan dengan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari pemerintah, terhadap keperdataan atas tanah yang dikuasai.

Baca juga :