Sumenep, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi hasil. Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Kantor Bupati, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas tahunan atau berkas administratif belaka. Dokumen tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen moral dan profesionalisme seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perjanjian kinerja ini adalah tanggung jawab moral dan janji kerja kita kepada rakyat. Setiap kepala perangkat daerah harus memastikan setiap program di APBD 2025 terlaksana dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tegasnya.
Bupati juga mendorong agar seluruh perangkat daerah tidak sekadar bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi berani berinovasi dalam mencari solusi, terutama dengan pemanfaatan teknologi informasi dan data digitalisasi pemerintahan. Hal ini dianggap penting agar kinerja birokrasi di Sumenep semakin cepat dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Kinerja yang baik bukan soal rutinitas, tapi kemampuan menyesuaikan diri terhadap tantangan baru. Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan hanya pelaksana administrasi, ujarnya menambahkan.