Cak Ji Sidak Toko D Fashion, Tindaklanjuti Laporan Karyawan

Laporan bermula dari pengakuan seorang pegawai yang mengungkapkan bahwa data pribadinya digunakan untuk membuka rekening bank.
Kamis, 24 April 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke Toko D Fashion dalam rangka menindaklanjuti laporan seorang pegawai toko Textile Taylor tersebut.

Laporan terkait dugaan pelanggaran hak karyawan, mulai dari pemanfaatan data pribadi untuk operasional perusahaan hingga pengaturan ibadah salat Jumat yang dinilai tidak manusiawi.

Laporan bermula dari pengakuan seorang pegawai yang mengungkapkan bahwa data pribadinya digunakan untuk membuka rekening bank, namun bukan untuk kebutuhan gaji, melainkan operasional toko. Tak hanya itu, dia juga menyebut jam kerja mencapai 12 jam per hari dan salat Jumat dibagi secara bergiliran.

Awalnya saya bekerja sebagai sales dan diminta KTP buat buka rekening bank untuk slip gaji, tapi ternyata rekeningnya dipakai keperluan perusahaan untuk setor dan tarik uang di bank, ungkap pegawai tersebut.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Cak Ji, pimpinan toko bernama Prakas menepis seluruh tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa sistem kerja di tokonya fleksibel dan tidak ada ikatan kontrak kerja yang mengikat.

Baca juga :