Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke Toko D Fashion dalam rangka menindaklanjuti laporan seorang pegawai toko Textile & Taylor tersebut.
Laporan terkait dugaan pelanggaran hak karyawan, mulai dari pemanfaatan data pribadi untuk operasional perusahaan hingga pengaturan ibadah salat Jumat yang dinilai tidak manusiawi.
Laporan bermula dari pengakuan seorang pegawai yang mengungkapkan bahwa data pribadinya digunakan untuk membuka rekening bank, namun bukan untuk kebutuhan gaji, melainkan operasional toko. Tak hanya itu, dia juga menyebut jam kerja mencapai 12 jam per hari dan salat Jumat dibagi secara bergiliran.
“Awalnya saya bekerja sebagai sales dan diminta KTP buat buka rekening bank untuk slip gaji, tapi ternyata rekeningnya dipakai keperluan perusahaan untuk setor dan tarik uang di bank,” ungkap pegawai tersebut.
Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Cak Ji, pimpinan toko bernama Prakas menepis seluruh tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa sistem kerja di tokonya fleksibel dan tidak ada ikatan kontrak kerja yang mengikat.
“Saya mengelak, Pak, dan semua yang dikatakan tidak benar, karena kita sistemnya bebas, Pak, karyawan bebas keluar masuk tidak ada ikatan kontrak,” ujar Prakas.
Namun, Cak Ji menegaskan bahwa hak karyawan dalam menjalankan ibadah harus dijamin sepenuhnya. Dia meminta agar perusahaan tidak menggilir karyawan saat salat Jumat dan menyarankan pelaksanaannya tetap dilakukan di masjid, bukan di musala.
“Ibadah salat Jumat tidak boleh digilir, biarkan hak karyawan dalam melakukan ibadah salat Jumat dan dilakukan di masjid, bukan di musala dan tidak boleh digilir,” tegas politisi kawakan PDI Perjuangan Surabaya ini.
Selain itu, Cak Ji juga mengingatkan bahwa jam kerja 12 jam bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan.
Ia meminta agar semua aturan internal perusahaan ditulis secara tertulis dan perekrutan pegawai dilakukan dengan perjanjian resmi.
“Perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku. Semua harus jelas secara tertulis agar saling menghormati dan menjaga kenyamanan antara pengusaha dan pekerja,” pungkasnya.