Cak Ji Tegaskan Pemkot Bertekad Bulat Bebaskan Surat Ijo

"Selama memenuhi aspek hukum, Surat Ijo akan dilepas. Kami setuju asal ada telaah maupun rekomendasi Kejaksaan serta KPK-RI".
Jum'at, 16 April 2021 11:02 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armudji alias Cak Ji menegaskan, bahwa niatan kuat Pemkot Surabaya adalah membebaskan Surat Ijo.

Selama memenuhi aspek hukum, Surat Ijo akan dilepas. Kami setuju asal ada telaah maupun rekomendasi Kejaksaan serta KPK-RI sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di Kemudian hari, tegas Cak Ji, Kamis (15/4).

Baca:Ahok Bakal Pimpin Kementerian Investasi

Itu dikatakannya terkait rencana dan opsi penghapusan Surat Ijo di Kota Surabaya yang memasuki fase paling menentukan.

Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan DPD RI, Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4).

Baca juga :