Catat! DPR RI Sahkan Revisi UU KPK

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bersyukur atas disahkannya revisi UU KPK ini menjadi Undang-Undang. 
Selasa, 17 September 2019 14:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Selasa (17/9).

Pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah kemudian menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UU KPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? tanya Fahri.

Baca:Revisi UULemahkan KPK? Mana Buktinya

Para anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna dengan serempak dan bersemangat menyetujui keputusan tersebut. Setuju, ujar para anggota dewan yang hadir.

Baca juga :