Catat! Kemendagri Belum Putuskan Perpanjang Izin FPI

Kemendagri masih mengevaluasi dan mengkaji Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. 
Kamis, 04 Juli 2019 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan belum memutuskan memperpanjang izin Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diajukan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Kemendagri masih mengevaluasi dan mengkaji Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

Baca:Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang IzinFPI, Tapi ...

Sudah, mereka sudah mengajukan. Tapi kami belum putuskan karena masih dievaluasi, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Semarang, Rabu (3/7).

Seperti diketahui SKT FPI sebagai Ormas sudah habis per tanggal 20 Juni 2019. FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT pada 21 Juni 2019.

Baca juga :