Cegah Korupsi, Pemkab Badung Terapkan E-Hibah

Sistem aplikasi E-Hibah yang mengelola bantuan hibah secara transparan, normatif dan akuntabel.
Selasa, 12 Maret 2019 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Badung, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi melalui implementasi sistem aplikasi E-Hibah yang mengelola bantuan hibah secara transparan, normatif dan akuntabel.

Kami memiliki pemikiran bagaimana ke depan, Badung ini menjadi kabupaten digital. Dimana aplikasi E-Hibah bertujuan untuk mewujudkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah, ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat kegiatan penyampaian perkembangan Monitoring Centre of Prevention (MCP) korupsi dan sosialisasi pembangunan implementasi sistem aplikasi E-Hibah di Mangupura, Selasa (12/3).

Baca:Perselingkuhan Jadi Modus BaruKorupsi

Ia mengatakan, Pemkab Badung saat ini telah memasuki tatanan E-Hibah, termasuk juga di desa-desa juga akan menggunakan sistem desa digital.

Semua sistem ini yang menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan sepenuhnya telah mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri, katanya.

Baca juga :