Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, mempertanyakan klaim Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang menyebut kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras mencapai angka fantastis, yakni Rp99 triliun.
Hal tersebut disampaikan Sturman dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Dari mana bapak bisa menghitung kerugian negara itu Rp99 triliun. Karena kalau pun dioplos, dan belum dibeli oleh rakyat, kan belum ada kerugian, kata Sturman dengan nada kritis kepada Mentan Amran.
Ia menyatakan, sebelum mengklaim angka kerugian negara sebesar itu, Kementan seharusnya menyajikan perhitungan dan metode audit yang akurat serta logis. Menurutnya, kerugian negara tidak bisa dihitung hanya berdasarkan jumlah beras yang dioplos, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap pasar dan konsumen.
Sebagai langkah konkret, Sturman menyarankan agar Kementerian Pertanian bersama otoritas terkait, termasuk Satgas Pangan, melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas dan standar mutu beras yang beredar di pasaran.