Ikuti Kami

Cegah Oplosan, Sturman Panjaitan Minta Kementan Rutin Cek Beras Setiap Enam Bulan

Kerugian negara tidak bisa dihitung hanya dari jumlah beras yang dioplos, tetapi dari dampaknya terhadap pasar dan konsumen.

Cegah Oplosan, Sturman Panjaitan Minta Kementan Rutin Cek Beras Setiap Enam Bulan
Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, mempertanyakan klaim Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang menyebut kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras mencapai angka fantastis, yakni Rp99 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Sturman dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

“Dari mana bapak bisa menghitung kerugian negara itu Rp99 triliun. Karena kalau pun dioplos, dan belum dibeli oleh rakyat, kan belum ada kerugian,” kata Sturman dengan nada kritis kepada Mentan Amran.

Ia menyatakan, sebelum mengklaim angka kerugian negara sebesar itu, Kementan seharusnya menyajikan perhitungan dan metode audit yang akurat serta logis. Menurutnya, kerugian negara tidak bisa dihitung hanya berdasarkan jumlah beras yang dioplos, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap pasar dan konsumen.

Sebagai langkah konkret, Sturman menyarankan agar Kementerian Pertanian bersama otoritas terkait, termasuk Satgas Pangan, melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas dan standar mutu beras yang beredar di pasaran.

Hal ini penting untuk mencegah berulangnya praktik pengoplosan yang dinilai sangat merugikan negara dan konsumen.

“Kita harus mengambil kesimpulan bahwa pemeriksaan beras yang dijual di lapangan itu bukan per 10 tahun, bila perlu per enam bulan, kita cek agar tidak terjadi kerugian yang begitu besar harusnya demikian,” ujar politisi senior itu.

Ia mengkritik bahwa jika terakhir kali pemeriksaan dilakukan pada 2016, maka ada jeda waktu sembilan tahun yang sangat tidak ideal untuk pengawasan pangan nasional.

“Kalau ini bapak mengatakan 2016 terakhir, kan berarti sudah sembilan tahun yang lalu,” imbuhnya, menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan pangan, khususnya pada komoditas pokok seperti beras.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras secara masif di berbagai wilayah Indonesia. Hasil investigasi yang berlangsung sejak 6 hingga 23 Juni 2025 mengungkap bahwa sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu.

Dari 268 sampel beras yang diteliti di 10 provinsi, ditemukan banyak ketidaksesuaian terhadap parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, serta derajat sosoh. Penelusuran dilakukan pada dua kategori utama, yakni beras premium dan medium, yang selama ini banyak dikonsumsi masyarakat.

Kasus ini mengguncang publik karena menyentuh aspek krusial dari keamanan pangan dan integritas rantai pasok beras di Indonesia. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengoplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk beras lokal.

Namun, klaim kerugian hingga Rp99 triliun dari praktik pengoplosan tersebut menimbulkan banyak tanda tanya. Komisi IV DPR meminta agar pemerintah menyajikan data dan analisis yang transparan, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha beras, khususnya produsen dan distributor besar.

DPR juga mendorong agar pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor, seperti antara Kementan, Satgas Pangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membangun sistem deteksi dini terhadap penyimpangan mutu dan manipulasi pasar.

Pernyataan Sturman menjadi peringatan keras agar Kementan tidak hanya reaktif terhadap kasus-kasus seperti ini, tetapi juga membangun sistem pengawasan proaktif dan berkala.

Pemeriksaan berkala setiap enam bulan sebagaimana disarankan Sturman dinilai bisa menjadi solusi jangka menengah untuk meminimalkan kerugian serta mencegah manipulasi mutu yang merugikan rakyat kecil. Jika dilakukan secara konsisten dan terintegrasi, pemeriksaan tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan nasional.

Quote