Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap dilakukan oleh Komisi IX, bukan oleh Badan Legislasi (Baleg). Charles menilai Komisi IX memiliki kompetensi dan pemahaman isu yang lebih mendalam terkait urusan perburuhan.
Kemarin sempat muncul wacana bahwa RUU ini akan dibahas di Baleg. Namun, kami di Komisi IX berharap pembahasannya tetap dilakukan di komisi kami, ujar Charles saat ditemui di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Terkait perkembangan pembahasan, Charles menjelaskan bahwa hingga saat ini DPR masih menunggu keputusan final dari pimpinan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang akan diberi mandat resmi.
Belum ada progres signifikan karena penentuan (lembaga pembahas) pun belum pasti, tambahnya.
Sesuai Tupoksi dan Bidang Ilmu