Ikuti Kami

Vita Ervina Tegaskan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Menurutnya, program ini menjadi jaminan kepastian hidup di masa depan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor formal.

Vita Ervina Tegaskan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina.

​Wonosobo, Gesuri.id — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori Bukan Penerima Upah (BPU). 

Menurutnya, program ini menjadi jaminan kepastian hidup di masa depan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor formal.

​"Warga yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU akan menerima manfaat yang sangat baik untuk jaminan hidup di masa mendatang, khususnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Vita saat membuka acara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat di Dewani View Resto and Coffee Wonosobo, Kamis (6/8).

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

​Vita menjelaskan, masyarakat yang bukan merupakan karyawan atau pekerja kantoran kini memiliki hak dan akses yang sama untuk memperoleh perlindungan sosial. Program BPU dirancang khusus agar mencakup pekerja mandiri seperti petani, pedagang, buruh bangunan, pengurus rumah ibadah, hingga pelaku UMKM.

​Acara sosialisasi tersebut diikuti 300 peserta dari unsur pemuda dan tokoh masyarakat lokal. Kegiatan ini menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Verry Khristoforus Boekan, sebagai pemateri utama.

​Dalam kesempatannya, Verry melengkapi pemaparan mengenai perbedaan fungsi perlindungan sosial. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada risiko kecelakaan kerja dan kematian, sedangkan BPJS Kesehatan menangani pengobatan penyakit.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Untuk memperluas jangkauan perlindungan di kawasan perdesaan maupun perkotaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan stimulus berupa keringanan iuran.

​"Kami aktif mengampanyekan potongan iuran hingga 50 persen khusus program JKK dan JKM bagi segmen BPU agar semakin terjangkau oleh seluruh lapisan pekerja mandiri," terang Verry.

​Melalui kemudahan dan keringanan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan risiko kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan, tetapi juga kepastian santunan bagi ahli waris serta opsi tabungan Jaminan Hari Tua (JHT).

Quote