Sengah Temila, Landak - Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menyerahkan tiga buku hukum terbarunya kepada para kepala desa di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Senin (10/8).
Penyerahan buku tersebut menjadi bagian dari upaya Cornelis mendorong peningkatan literasi hukum di tingkat desa. Menurutnya, kepala desa perlu memahami regulasi agar mampu mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Kalau merasa diperlakukan tidak adil, jangan melawan dengan parang. Lawanlah dengan undang-undang. Negara sudah menyediakan mekanisme hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat. Otak, ongkos dan otot harus sejalan tegas Cornelis.
Tiga buku yang dibagikan yakni Hukum Kehutanan dan Aturan Penertiban, Hukum Agraria dan Reforma Agraria, serta Hukum Cipta Kerja dan Advokasi Rakyat. Ketiganya membahas persoalan yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama terkait kawasan hutan, pertanahan, dan advokasi hukum.