Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar tunggal menentukan penerima subsidi energi.
Menurut Cornelis, perbaikan basis data memang penting untuk memastikan subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik semakin tepat sasaran. Namun, penggunaan desil secara kaku berisiko menimbulkan exclusion error, yaitu masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru keluar dari kelompok penerima.
Kita semua ingin subsidi energi tepat sasaran. Tetapi jangan sampai tepat sasaran di dalam data, justru salah sasaran ketika diperiksa di lapangan. Data harus membantu negara mengenali rakyat, bukan menjadi satu-satunya alasan menentukan hak rakyat, kata Cornelis.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
BPS sendiri menjelaskan bahwa desil merupakan posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan. Karena itu, menurut Cornelis, posisi desil tidak dapat otomatis dianggap sebagai ukuran kemampuan sebuah rumah tangga membayar energi tanpa subsidi.