Jakarta, Gesuri.id— Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah untuk memperjelas klasterisasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam RAPBN 2027.
Esti menilai, penempatan dua program tersebut di dalam pos Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak tepat karena pada hakikatnya merupakan bagian dari anggaran pendidikan.
Sorotan tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Pjs. Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Rapat tersebut beragenda Penyampaian Pokok-Pokok RUU APBN TA 2027 dan Pembentukan Panja.
Esti menyoroti skema pencatatan ganda (double counting) oleh pemerintah yang memasukkan PIP dan KIP Kuliah ke dalam dua pos sekaligus, yakni fungsi pendidikan dan Perlinsos.
"Ada dua program yang masuk di dalam kebijakan bidang pendidikan, tetapi masuk juga di bidang perlindungan sosial. PIP dan KIP itu sejatinya anggaran pendidikan. Kalau dicatat di dua tempat seperti ini kan menjadi ganda. Harus dipertegas, PIP dan KIP itu bukan Perlinsos," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sikap tegas Esti didukung penuh oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Said meminta pemerintah tidak saling mencaplok atau mengklaim anggaran pendidikan demi "mempercantik" alokasi angka Perlinsos.
"PIP dan KIP Kuliah itu clear merupakan bagian dari mandatory spending anggaran pendidikan. Jadi, jangan sampai Perlinsos mengklaim anggaran pendidikan lagi hanya demi mengesankan ada optimalisasi di satu sisi. PIP dan KIP Kuliah harus dikeluarkan dari pos Perlinsos," ujar Said.
Merespons kritik pedas dari parlemen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya tumpang tindih dalam penyajian data anggaran tersebut. Namun, Purbaya menjamin tidak ada penggelembungan dana riil dan berjanji akan mengoreksi dokumen paparan pemerintah.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Penyajiaannya memang beririsan, tetapi alokasi anggarannya tetap satu dan tidak akan ganda. Kami koreksi, Bu. Nanti dalam presentasi berikutnya tidak akan kami klaim lagi sebagai Perlinsos," terang Purbaya.
Sebagai informasi, dalam dokumen Anggaran Tematik TA 2027, pemerintah mematok anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, melesat dari outlook 2026 yang tercatat Rp720,8 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran Perlinsos dipatok sebesar Rp549,9 triliun.
Untuk mengoptimalkan penyaluran Perlinsos seperti PKH, Sembako, dan PBI JKN, pemerintah berencana mengintegrasikan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.

















































































