Dampak Pandemi, GMNI Desak Pemerintah Potong UKT

Penting kiranya pembebanan UKT (uang kuliah tunggal) dikaji kembali dengan berbagai formula.
Kamis, 11 Juni 2020 13:12 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Dunia pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat terdampak oleh pandemi Covid 19. Dan sistem pembelajaran kuliah online (daring) merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.

Baca:Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona

Namun, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan dalam pelaksanaan kuliah online banyak sekali yang harus diperhatikan dandievaluasi. Terlebih mengingat banyaknya daerah-daerah pedalaman di indonesia yang masih belum terjangkau jaringan internet, hal itu jelas sekali menghambat perkuliahan.

Belum lagi keluhan mahasiswa tentang membengkak nya biaya pulsa dalam perkuliahan daring tersebut, ungkap Ketua DPP GMNI bidang jaringan mahasiswa, pelajar dan millenial Riyan Septiandri.

Riyan juga menyampaikan penting kiranya pembebanan UKT (uang kuliah tunggal) dikaji kembali dengan berbagai formula. Hal itu untuk semata-mata kelancaran mahasiswa dalam proses perkuliahan di tengah pandemi ini.

Baca juga :