Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Sleman sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan bagi pekerja perempuan, Kamis.
Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman serta memadai, kata Danang Maharsa.
Baca:GanjarTegaskan Penanganan Bencana Jadi Momentum Memupuk
Peresmian RP3 diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Novita Krisnaeni dan Direktur Utama RSU Queen Latifa Sigit Riyanto dilanjutkan peresmian secara simbolis Wakil Bupati Sleman bersama pimpinan RSU Queen Latifa yang ditandai dengan penekanan tombol secara bersamaan.
Danang menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kerja sama Pemkab Sleman dengan RSU Queen Latifa dalam mewujudkan perlindungan bagi para pekerja perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan baik di rumah maupun di tempat bekerja.