Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sehingga upaya tersebut menjadi tanggung jawab Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu upaya guna menanggulangi kemiskinan bisa dilakukan dengan membuat program dan kegiatan, serta memberikan bantuan yang sesuai kebutuhan warga miskin, kata Danang pada revitalisasi kelembagaan TKPK Kabupaten Sleman di aula Bappeda Sleman, Senin.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Danang yang juga merupakan Ketua TKPK Kabupaten Sleman menyampaikan program dan kegiatan ini bisa dilakukan melalui pelatihan yang berlanjut ke arah perintisan usaha ekonomi produktif.
Pelatihan dan pendampingan harus terlebih dahulu diberikan sebelum diberi bantuan. Ini untuk melatih kemandirian ekonomi, katanya.