Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sehingga upaya tersebut menjadi tanggung jawab Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
"Salah satu upaya guna menanggulangi kemiskinan bisa dilakukan dengan membuat program dan kegiatan, serta memberikan bantuan yang sesuai kebutuhan warga miskin," kata Danang pada revitalisasi kelembagaan TKPK Kabupaten Sleman di aula Bappeda Sleman, Senin.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Danang yang juga merupakan Ketua TKPK Kabupaten Sleman menyampaikan program dan kegiatan ini bisa dilakukan melalui pelatihan yang berlanjut ke arah perintisan usaha ekonomi produktif.
"Pelatihan dan pendampingan harus terlebih dahulu diberikan sebelum diberi bantuan. Ini untuk melatih kemandirian ekonomi," katanya.
Menurut dia, tugas setiap OPD guna mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman, salah satunya dengan membuat program untuk menumbuhkan rasa malu guna memberantas mentalitas miskin.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
"Kita harus membudayakan 'tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah'. Maka di Sleman jangan sampai ada yang rumahnya bagus tapi rela ditempeli stiker yang menyatakan sebagai warga miskin," katanya.
Kegiatan ini dihadiri TKPK Kabupaten Sleman dari seluruh OPD, kapanewon (kecamatan), perwakilan masyarakat, dan unsur terkait lainnya.