Darmadi Durianto Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Berantai Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Daya Beli Kelas Menengah

“Maka yang akan terjadi adalah daya beli turun dan itu akan memengaruhi daya beli masyarakat secara luas,” ujar Darmadi.
Jum'at, 19 Juni 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak berantai dari kenaikan harga Pertamax yang dinilai berpotensi menekan daya beli kelas menengah dan memengaruhi perekonomian nasional.

Maka yang akan terjadi adalah daya beli turun dan itu akan memengaruhi daya beli masyarakat secara luas, ujar Darmadi saat ditemui di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dikutip Jumat (19/6/2026).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kenaikan harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Harga bahan bakar nonsubsidi itu naik Rp3.950 per liter, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter untuk wilayah Jawa, termasuk Surabaya.

Menurut Darmadi, kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut karena mayoritas pengguna Pertamax berasal dari segmen masyarakat tersebut. Kenaikan harga bahan bakar secara langsung akan meningkatkan pengeluaran rumah tangga, sementara pendapatan masyarakat kelas menengah cenderung tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Ia menilai kondisi tersebut semakin berat karena kelompok kelas menengah tidak termasuk penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah. Akibatnya, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga berpotensi mengurangi daya beli dan memicu berbagai dampak ekonomi lanjutan.

Baca juga :