Ikuti Kami

Darmadi Durianto Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Berantai Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Daya Beli Kelas Menengah

“Maka yang akan terjadi adalah daya beli turun dan itu akan memengaruhi daya beli masyarakat secara luas,” ujar Darmadi.

Darmadi Durianto Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Berantai Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Daya Beli Kelas Menengah
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak berantai dari kenaikan harga Pertamax yang dinilai berpotensi menekan daya beli kelas menengah dan memengaruhi perekonomian nasional.

“Maka yang akan terjadi adalah daya beli turun dan itu akan memengaruhi daya beli masyarakat secara luas,” ujar Darmadi saat ditemui di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dikutip Jumat (19/6/2026).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kenaikan harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Harga bahan bakar nonsubsidi itu naik Rp3.950 per liter, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter untuk wilayah Jawa, termasuk Surabaya.

Menurut Darmadi, kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut karena mayoritas pengguna Pertamax berasal dari segmen masyarakat tersebut. Kenaikan harga bahan bakar secara langsung akan meningkatkan pengeluaran rumah tangga, sementara pendapatan masyarakat kelas menengah cenderung tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Ia menilai kondisi tersebut semakin berat karena kelompok kelas menengah tidak termasuk penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah. Akibatnya, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga berpotensi mengurangi daya beli dan memicu berbagai dampak ekonomi lanjutan.

Darmadi menegaskan bahwa peran kelas menengah sangat penting bagi perekonomian nasional. Selain sebagai pembayar pajak, kelompok ini juga menjadi pengguna utama layanan perbankan, pembeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR), serta motor penggerak konsumsi domestik.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi mencapai sekitar 56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain menekan konsumsi, kenaikan biaya energi juga berpotensi mengganggu kemampuan masyarakat kelas menengah dalam memenuhi kewajiban finansial seperti cicilan rumah dan kendaraan bermotor.

“Di banyak negara, kelas menengah ini yang bergerak dan itu yang merubuhkan pemerintah, contohnya di Chili,” sebutnya.

Darmadi mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan baik, risiko peningkatan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan dapat terjadi akibat menurunnya kemampuan masyarakat dalam membayar cicilan.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah konkret untuk melindungi kelompok kelas menengah dari tekanan ekonomi yang semakin berat akibat kenaikan harga energi.

“Sekarang apa langkah pemerintah untuk bisa menyelamatkan mereka? Ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena domino efeknya sangat panjang,” tegasnya.

Darmadi juga menyoroti tren menyusutnya jumlah kelas menengah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat kelas menengah menurun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.

Quote