Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto kritik keras kebijakan diskriminatif 21 surat keputusan yang menunjuk Balai Besar Standardisasi milik Kemenperin untuk menangani sertifikasi sejumlah produk impor tertentu.
Kebijakan penunjukan 21 Balai Standardisasi milik Kemenperin secara eksklusif jelas tidak sehat dan tidak adil. Ini menciptakan monopoli terselubung yang bertentangan dengan prinsip penilaian kesesuaian: independensi, transparansi, dan objektivitas. Kata Darmadi dalam keterangan yang diterima Gesuri.id.
Sementara itu, lembaga sertifikasi produk (LSPro) milik swasta hanya diberi ruang sempit untuk produk dalam negeri, yang jumlahnya jauh lebih kecil dan sebagian besar juga ditangani LSPro milik pemerintah
Dampaknya sudah nyataribuan pekerja LSPro swasta terkena PHK, laboratorium menganggur, dan perusahaan kehilangan order. Itu menunjukkan ada kesalahan desain kebijakan yang harus segera dikoreksi. papar Darmadi.