Darmadi Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Beban Fiskal Baru dari Koperasi Merah Putih

Meski program ini memiliki semangat besar dalam pemerataan ekonomi, namun implementasinya dinilai belum sepenuhnya siap.
Selasa, 11 November 2025 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalankan program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurutnya, meski program ini memiliki semangat besar dalam pemerataan ekonomi, namun implementasinya dinilai belum sepenuhnya siap dan berpotensi menimbulkan beban fiskal baru di tingkat desa.

Ini kan baru keluar Inpres 17 (tahun) 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Nah, ini ada perubahan. Artinya, dari Inpres 17 ini nanti yang membangun gudang, membangun gerai fisik gedung itu ada penugasan ke PT Agrinas, kata politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, Minggu (9/11/2025).

Kebijakan percepatan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui beleid ini, pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun infrastruktur gerai dan pergudangan koperasi di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Darmadi menjabarkan bahwa mekanisme pembiayaan program ini dilakukan melalui pola channeling dari Bank Himbara langsung ke PT Agrinas. Setiap koperasi diproyeksikan memperoleh pembiayaan sekitar Rp3 miliar per gerai, dengan total 80 ribu koperasi yang akan dibangun. Dana tersebut bersumber dari alokasi Rp200 triliun milik pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Baca juga :