Ikuti Kami

Sadarestuwati: Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Dana Desa

Kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu alokasi dana desa yang telah memiliki fungsi dan peruntukan jelas sesuai ketentuan undang-undang.

Sadarestuwati: Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Dana Desa
Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalankan program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu alokasi dana desa yang telah memiliki fungsi dan peruntukan jelas sesuai ketentuan undang-undang.

“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” kata Estu, Minggu (9/11/2025).

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Estu itu menjelaskan bahwa dana desa selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air; kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes; serta peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan dan pendidikan.

Selama pandemi COVID-19, kebijakan penggunaan dana desa mengalami penyesuaian melalui peraturan presiden yang mengizinkan sebagian anggarannya digunakan untuk penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Namun hingga kini, porsi untuk pembangunan infrastruktur belum dikembalikan sepenuhnya sehingga ruang fiskal desa menjadi terbatas.

Sadarestuwati mengingatkan bahwa apabila dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDKMP, maka kemampuan desa untuk membangun akan semakin berkurang. Ia mengakui, program Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, tetapi harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.

“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Estu juga menyoroti potensi tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, terutama pada sektor ritel yang sudah dijalankan oleh banyak badan usaha milik desa. Ia menilai pemerintah harus memastikan agar kedua lembaga ini tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa.

“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah retail dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.

Berdasarkan pengalamannya di berbagai daerah, Estu mencatat bahwa BUMDes yang masih bertahan umumnya memiliki basis usaha di sektor wisata. Di wilayah seperti Bali dan beberapa daerah lain, model ekonomi pariwisata terbukti lebih berkelanjutan dibandingkan ritel yang cenderung stagnan.

“Maka dari itu saya tadi sampaikan, jangan sampai kemudian dana desa ini habis begitu saja. Maka harus ada satu pemilihan bidang usaha antara BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ucap legislator dapil Jawa Timur VIII itu.

Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan strategi bisnis yang tepat agar program Koperasi Merah Putih tidak menjadi beban fiskal baru bagi desa, melainkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Quote