Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah dikebut pemerintah.
Ia menilai program tersebut berpotensi tidak berjalan optimal bila tidak dibarengi dengan kualitas SDM yang memadai.
“Terus terang profil SDM-nya kan sudah dipaparkan, hanya 5 persen yang S1 ke atas. Jadi yang SMA, SD, SMP itu 95 persen, itu menjadi pertanyaan bagi kami,” kata Darmadi, Senin (10/11).
Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan kualitas pelaksana di lapangan agar tujuan besar membangun 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia benar-benar tercapai. Profil tenaga pelaksana yang sebagian besar berasal dari latar pendidikan menengah ke bawah dinilai menjadi tantangan dalam memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah diketahui merekrut 8.000 Business Assistant (BA) yang masing-masing bertugas membina sekitar sepuluh koperasi. Namun, Darmadi menilai rasio pendampingan tersebut belum proporsional mengingat skala program yang melibatkan ratusan ribu pelaku usaha desa.
“Walaupun nanti dibantu oleh Business Assistant yang jumlahnya 8.000 itu, satu orang meng-handle sepuluh koperasi. Tapi saya pikir itu juga tidak menjamin keberhasilan,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kualitas rekrutmen juga menjadi perhatian Darmadi. Berdasarkan Surat Edaran Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, proses seleksi Business Assistant berlangsung sangat singkat—pendaftaran hanya dibuka selama 20 hari, dari 9 hingga 29 September 2025. Padahal, para peserta wajib mengikuti serangkaian tahapan mulai dari administrasi, psikotes, hingga wawancara daring.
Untuk posisi ini, pemerintah menawarkan kontrak kerja selama tiga bulan dengan honor Rp7,25 juta per bulan, terbuka bagi lulusan SMA hingga sarjana. Selain itu, guna memperkuat pengawasan, juga dibuka posisi Project Management Officer (PMO) di tingkat daerah dengan kebutuhan 1.028 PMO kabupaten/kota dan 76 PMO provinsi.
“Bagaimana kualifikasi Business Assistant-nya yang direkrut 8.000 orang dan dalam waktu yang sangat cepat sekali, itu jadi pertanyaan kami,” ucapnya.
Selain faktor SDM, Darmadi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar kebijakan percepatan koperasi benar-benar berjalan efektif.
Ia menegaskan, Komisi VI akan memfokuskan pengawasan pada mitra kerja sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yakni Kementerian Koperasi, Bank Himbara, dan BP BUMN.
“Inpres itu kan jelas tugas-tugasnya. Mitra kami adalah Kementerian Koperasi, Bank Himbara, dan BP BUMN. Kami akan awasi bagaimana bentuk pendampingannya dan mitigasi risikonya. Itu menjadi critical point pengawasan kami,” tegas Darmadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melibatkan sedikitnya 18 kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan yang memberi dukungan insentif pembiayaan serta Kementerian Hukum dan HAM yang memperkuat legalitas badan usaha koperasi.

















































































