Deddy Kritisi Rencana Pembelian Migor Dengan Aplikasi

Deddt menilai metode tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.
Selasa, 28 Juni 2022 12:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah mempertimbangkan kembali ide distribusi minyak goreng (migor) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP.

Deddt menilai metode tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

Deddy juga meminta Kementerian Perdagangan harus menjelaskan dan mensosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor tersebut. Jika tidak, maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan migor.

Baca:Puan: Gencarkan Sosialisasi PembelianMigorDengan Aplikasi

Baca juga :