Deddy Minta Pemerintah Bekukan & Cabut Izin PT KPUC

Tanggul itu kembali jebol pada pada Minggu (14/8). Kejadian ini selalu berulang setiap tahun dan mengakibatkan bencana lingkungan berbahaya.
Selasa, 16 Agustus 2022 07:38 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI asal dapilProvinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Deddy Yevri Sitorus, menyoroti berulangnya kasus jebolnya kolam limbah tambang batubara PT. KPUC di Kabupaten Malinau, Kaltara sebagai bentuk kejahatan korporasi.

Baca:Diduga Masih Ada Sekolah yang Tutupi Sikap Guru Intoleran

Tanggul itu kembali jebol pada pada Minggu (14/8). Kejadian ini selalu berulang setiap tahun dan mengakibatkan bencana lingkungan yang berbahaya dan sangat merugikan warga sepanjang Sungai Malinau, kata Deddy.

Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Sebab bencana tidak mungkin terjadi setiap tahun. Maka ini namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya, ujar Deddy Sitorus, Senin (15/8).

Pemerintah harus mempertimbangkan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan ini, tidak bisa ditolerir lagi, kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :