Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mempertanyakan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.
Ia menilai digitalisasi pertanahan yang hingga kini belum berjalan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada rakyat.
Pertanyaan saya, satu. Kapan kita mau beresin peta digital, dokumen digital? Jadi, tidak banyak orang yang dirugikan dengan persoalan pertanahan ini. Dan tidak bisa banyak mafia tanah yang bermain, ruang geraknya terbatas, jelas Deddy dalam Rapat Panja Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa(18/11/2025).
Deddy menegaskandigitalisasi merupakan langkah paling efektif untuk mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah. Menurutnya, selama data pertanahan belum terintegrasi secara digital, sengketa tanah akan terus terjadi, bahkan bagi pemilik sertifikat sah sekalipun.
Salah satu menurunkan mafia tanah dengan digitalisasi, jadi tidak ada yang bisa main-main. Orang yang sudah ada SHM dari nenek moyangnya, masih saja ada masalah. Nah terus kepastian hukumnya di mana?, tegasnya.