Ikuti Kami

Deddy Sitorus: Digitalisasi Langkah Paling Efektif Persempit Ruang Gerak Oknum Mafia Tanah

Ia menilai digitalisasi pertanahan yang hingga kini belum berjalan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah.

Deddy Sitorus: Digitalisasi Langkah Paling Efektif Persempit Ruang Gerak Oknum Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mempertanyakan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. 

Ia menilai digitalisasi pertanahan yang hingga kini belum berjalan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada rakyat.

"Pertanyaan saya, satu. Kapan kita mau beresin peta digital, dokumen digital? Jadi, tidak banyak orang yang dirugikan dengan persoalan pertanahan ini. Dan tidak bisa banyak mafia tanah yang bermain, ruang geraknya terbatas," jelas Deddy dalam Rapat Panja Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (18/11/2025).

Deddy menegaskan digitalisasi merupakan langkah paling efektif untuk mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah. Menurutnya, selama data pertanahan belum terintegrasi secara digital, sengketa tanah akan terus terjadi, bahkan bagi pemilik sertifikat sah sekalipun.

"Salah satu menurunkan mafia tanah dengan digitalisasi, jadi tidak ada yang bisa main-main. Orang yang sudah ada SHM dari nenek moyangnya, masih saja ada masalah. Nah terus kepastian hukumnya di mana?," tegasnya.

Selain menyoroti lemahnya sistem, Deddy juga mengkritik pola pikir Kementerian ATR/BPN dalam melayani rakyat maupun investor. Ia menilai pendekatan yang digunakan masih ketinggalan dibandingkan beberapa negara lain.

"Kalau di Vietnam itu, orang mau usaha, negara yang mencarikan tanah. Malah kalau perlu, negara yang mencarikan karyawan buat pekerja. Lah, kalau di kita, problem yang tidak bisa dipegang itu soal tanah. Jadi kepada rakyat kita begitu, kepada investor apalagi, ini kan soal mindset. Jelas-jelas bapak ini pelayan rakyat, tapi memungut jasa untuk negara, walau bukan pribadi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Deddy juga menyinggung pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang sebelumnya mengatakan bahwa mafia tanah akan selalu ada. Menurut Deddy, pernyataan tersebut menggambarkan kurangnya kemauan untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pertanahan Indonesia.

"Saya dengarnya tersentak, mafia tanah itu tidak bisa (ditindak), pasti ada insan agraria di dalamnya yang terlibat. Walaupun tidak semua. Jadi kalau tidak ada niat berubah, saya kira sampai kapanpun penderitaan rakyat, kesusahan di tingkat investor juga enggak akan pernah selesai," ujarnya.

Deddy meminta Kementerian ATR/BPN melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem dan pola pikir dalam pengelolaan pertanahan. Ia menekankan bahwa cara kerja yang digunakan saat ini masih dipengaruhi warisan kolonial.

"Tolong sistem thinking-nya, operating system dibenerin supaya ada perubahan kita ini, karena ini semua cara berpikirnya kalau kita tarik sejarah, cara berpikir kolonial. Seolah-olah yang butuh rakyat," pungkasnya.

Quote