Ikuti Kami

Rieke Ngamuk Kepada Mafia Tanah yang Tipu Bu Endang, Penderita Kanker Stadium Lanjut

"Siapapun yang tahu yang namanya Indah Fatmawati lakinya Muhammad Ahmadi Triyono satu Triyono dua, upload mukanya."

Rieke Ngamuk Kepada Mafia Tanah yang Tipu Bu Endang, Penderita Kanker Stadium Lanjut
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka diminta bantuan oleh seorang wanita asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menangkap mafia yang menggelapkan sertifikat tanah miliknya.

Melalui postingan di Instagram pribadinya, Rieke pun mengaku sangat geram kepada pelaku penipuan. Sebab, korban yang diketahui bernama Endang itu saat ini sedang berjuang melawan tumor paru-paru stadium 4.

"Siapapun yang tahu yang namanya Indah Fatmawati lakinya Muhammad Ahmadi Triyono satu Triyono dua, upload mukanya. Upload umumin ini mafia tanah jangan ada yang ketipu lagi lu biadab lu kejam," kata Rieke dalam video.

Saat berbicara melalui sambungan video call, Endang meminta Rieke membantunya agar sertifikat tanahnya segera kembali. 

"Saya cuma berharap bu semoga sertifikat saya segera kembali, sudah itu saja," kata Endang.

"InsyaAllah kita ikhtiar sama-sama," jawab Rieke.

Lewat keterangan unggahan, wanita yang akrab disapa 'Oneng' itu menjelaskan jika Endang awalnya akan membagi tanah warisan peninggalan mendiang suaminya seluas 2.270 meter persegi.

Dengan estimasi nilai tanah mencapai Rp13,6 miliar, dia melakukan proses pengurusan surat ahli waris dan menyerahkan sertifikat kepada seseorang bernama Triyono untuk diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), disertai uang Rp10 juta.

Namun di bulan November 2024 lalu, Endang tiba-tiba didatangi oleh pihak bank BUMN yang mencari Muhammad Ahmadi (suami Indah Fatmawati) untuk menagih cicilan atas tanah tersebut.

Terungkap, tanah milik Endang diduga telah diagunkan atas nama Ahmadi tanpa sepengetahuannya. Bahkan, PBB 2024 telah berganti nama menjadi atas nama Ahmadi.

Rieke Bahas Persoalan Ini di Rapat DRP
Rieke lalu menyampaikan permasalahan tanah milik warga Bantul itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Komisi VI Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/5). Dia meminta agar semua masalah perbankan terkait tanah milik Ibu Endang dihentikan sementara.

"Saya mendesak Kementerian BUMN untuk mendesak bank terkait agar setop dulu semua kasus untuk penagihan untuk lelang terhadap kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Pihak keluarga Endang disebut sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 30 April 2025. Dan menurut informasi, Triyono kini telah dilaporkan dalam 3 kasus berbeda di Polda termasuk persoalan tanah yang menyangkut nama Mbah Tupon.

Quote