Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Deddy Sitorus mengatakan hanya Indonesia yang pengawas pemilu-nya dilakukan oleh lembaga permanen.
Di negara lain, sistem pengawas pemilu itu ad hoc. Lembaga itu hanya mengawasi saat pemilu. Setelah itu bubar, tegas Deddy.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu bercerita soal keterlibatannya dalam pengawasan pemilu di awal reformasi.
Saat itu, pemilu Indonesia diawasi oleh Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP). Komite ini lembaga sementara.
KIPP diisi tokoh-tokoh kredibel. Mereka benar-benar independen, jelasnya dikutip dari fokusborneocom, Senin (3/11).