Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Yevry Hanteru Sitorus, menyambut positif aspirasi terkait tuntutan percepatan pengesahan rencana undang-undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dari 11 lembaga adat di Kabupaten Malinau dalam sidang paripurna DPRD Malinau, Minggu (26/10/2025).
Aspirasi terkait percepatan pengesahan RUU tentang masyarakat adat oleh DPR RI yang disampaikan Kepala Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau Paulus Belapang. Terdapat 10 ketua Lembaga Adat lainnya turut mendampinginya.
Deddy Sitorus menilai, aspirasi para ketua Lembaga adat se-Kabupaten Malinau sebuah penugasan bagi dirinya sebagai anggota DPR RI.
Yaitu tugas untuk memperjuangkan agar RRU Masyarakat Adat itu benar-benar berpihak pada komunitas masyarakat adat, kata Deddy Sitorus.
Deddy Sitorus mengatakan, dalam aspirasi kelompok masyarakat adat se Kabupaten Malinau tersebut menilai dalam RUU masyarakat adat tersebut tidak saja upaya menjaga hutan dan kearifan local masyarakat. Tetapi juga bagaimana negara mengurus kehidupan rakyat yang berdiam disekitar hutan dengan kepentingannya.