Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menjaga dan mengelola barang bukti narkoba yang diamankan dari pengungkapan kasus. Apalagi, jumlah barang bukti yang disita dari sindikat narkoba itu mencapai 2 ton.
Demikian disampaikan Dede dalam sambutannya saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkoba hasil operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri di Batam, Kepulauan Riau.
Saya selaku pimpinan Komisi III DPR RI tentunya mengucapkan salam dari pimpinan DPR, baik dari Ibu Ketua DPR Puan Maharani maupun Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco dan pimpinan Komisi III Bapak Habiburokhman berpesan kepada seluruh aparatur penegakan hukum untuk tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak tersebut, kata Dede di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Mei 2025.
Dede mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak berbuat culas dengan barang bukti tersebut. Dede memastikan DPR RI sebagai lembaga pengawas tidak menoleransi sedikit pun perbuatan yang melanggar hukum.
Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan 1 gram pun barang haram tersebut untuk dijual apalagi diedarkan di Indonesia karena saya sangat paham nilai dari barang bukti tersebut sangat besar sekali, tegasnya.